Kategori Berita
Media Network
Senin, 13 SEPTEMBER 2021 • 12:51 WIB

Curi Seekor Lembu, Tujuh Pria di Hamparan Perak Diringkus Polisi

Tujuh orang pria komplotan maling lembu (Istimewa)

Polsek Hamparan Perak meringkus tujuh orang pria komplotan maling lembu. Mereka diamankan di lokasi terpisah di kawasan Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Minggu (12/9/2021).

Ketujuh pelaku yang diamankan masing-masing adalah HP (29), Su (46), Ra (34), DH (23), DJ (42), FU (34) dan BH (23). Mereka semuanya warga Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. 

Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu Hendrik Simanjuntak mengatakan penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan laporan korban, Aswadi Putra yang kehilangan satu ekor lembu.

Pencurian itu diketahui terjadi beberapa hari lalu. Polisi yang menerima laporan korban, langsung bergerak menangkap para pelaku dari lokasi terpisah.

Hingga saat ini para pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Mereka akan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal 2 tahun penjara.


Artikel Menarik Lainnya:

Tergiur Upah Besar, Pria Ini Nekat Bawa 30 Kg Ganja, Tapi Dibekuk Polda Sumut
Geger, Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana di Titi Penceng Stabat
Salut, Ekspor Kelapa Parut Sumut Terus Meningkat, Tembus 200 Miliar Lebih
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Curi Seekor Lembu, Tujuh Pria di Hamparan Perak Diringkus Polisi

Link berhasil disalin!