Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengklaim jika perkembangan situasi kasus Covid-19 di Indonesia semakin membaik. Pasalnya menurut dia kasus konfirmasi harian sudah menurun dan sekarang kisaran berada di angka 5.000 orang perhari.
"Alhamdulillah, sekarang sudah menurun cukup jauh kasus konformasinya sudah menyentuh angka 5.000, insya allah nanti bisa turun di bawah 5.000 per hari. Rata-rata 7 harinya juga sudah menyentuh angka 5.000," kata Budi dalam rapat kerja bersama dengan Komisi IX DPR RI, Senin (13/9/2021).
Dia pun optimistis dalam waktu mendatang kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami penurunan. Karena selain kasus konfirmasi harian menurun, angka pasien yang menjalani rawat inap juga sudah berada di bawah 20.000. Situasi ini jauh lebih rendah dibandingkan saat pasca lebaran lalu.
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Door to Door, Jokowi: Jemput Bola, Ini Bentuk Pelayanan ke Masyarakat
Budi menyebut angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia juga mengalami penurunan drastis. Sebab angka kematian harian sudah berada di angka 270, berbeda saat Indonesia sedang mengalami di masa puncak pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.
"Sekarang, terakhir angka kematian hariannya ada di angka 270 rata-ratanya juga 460-an. Ini sudah jauh dibandingkan dengan angka yang hampir mencapai angka 2.000 di masa-masa puncaknya," tutur Budi.
Lebih lanjut dia berujar tingkat keterisian rumah sakit juga kembali normal yaitu di angka 17,14 persen. Hampir semua provinsi di Indonesia sudah masuk kategori normal, namun hanya masih tinggi di Bangka Belitung, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kemudian untuk tren pasien yang menjalani rawat inap sudah juga mengalami penurunan.
"Ada beberapa provinsi yang masih relatif tinggi yaitu di Kepri, Aceh, Kalimantan Utara, Bangka Belitung, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Tengah, Jogjakarta, Kalimantan Selatan, Bali, Sulawesi Utara, DKI Jakarta dan Kalimantan Timur," tutup dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: