Tangkapan layar CCTV. (Istimewa)
Sekelompok emak-emak pemulung yang terdiri dari lima orang akhirnya ditangkap petugas kepolisian setelah terekam CCTV (Closed Circuit Television) menjarah barang-barang milik warga di kawasan Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Tangkari, membenarkan peristiwa tersebut. Para pelaku pun digelandang ke kantor polisi setelah aksinya viral di media sosial.
Menurut keterangan yang dihimpun, dalam video CCTV berdurasi 2,6 menit tersebut terlihat detik-detik komplotan emak-emak tersebut melancarkan aksinya.
BACA JUGA: Cuma Dapat Rp15 Ribu Per Bulan, Nenek Pemulung Ini Hanya Bisa Makan Nasi Berkuah Air Hujan
Secara berkelompok, mereka terlihat masuk ke dalam kawasan rumah dan diduga manjarah barang-barang yang ada. Kemudian secara bergiliran merekameninggalkan rumah warga dengan berbagai barang hasil dugaan jarahannya.
Namun begitu, kabarnya kasus tersebut tidak berlanjut ke proses persidangan. Mengingat, kelima emak-emak tersebut telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Mereka pun dikenakan hukuman wajib lapor setiap hari ke Polres Baubau.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: