Dalam rangka menekan penyebaran virus Corona di Medan, Sumatera Utara, tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 setempat mengaku tidak mengendurkan patroli protokol kesehatan (prokes).
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Dalops Polrestabes Medan, Kompol Daulat Simamora di Medan, Kamis (9/9/2021).
"Meski hanya dua wilayah di Medan masih di zona oranye, tapi kita terus lakukan patroli prokes," kata Daulat.
Pihaknya juga bakal menindak masyarakat yang tidak mematuhi aturan dalam pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Sebelum melakukan patroli prokes dan pengawasan PPKM, tim Satgas Covid-19 Kota Medan menggelar apel gabungan di pendopo Lapangan Merdeka Medan, Rabu (8/9/2021).
Beberapa titik yang didatangi petugas patroli prokes dan pengawasan PPKM level 4, di antaranya pusat perbelanjaan dan pasar tradisional.
"Ini merupakan kegiatan rutin yang kita tingkatkan, meski cuma 2 wilayah di Kota Medan zona oranye, sehingga Kota Medan nantinya menjadi zona hijau," sambungnya.
Adapun lokasi patroli prokes dan pengawasan PPKM level 4, yakni Pasar Titi Kuning di Jalan Brigjen Hamid, Pasar Induk Lau Cih di Jalan Bunga Turi III, dan pasar tradisional di Jalan Setia Budi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: