Kategori Berita
Media Network
Kamis, 09 SEPTEMBER 2021 • 15:04 WIB

Curi Kambing Warga, Maling dan Penadah Diringkus Polsek Pangkalan Susu Sekaligus

Pencuri dan penadah kambing warga Pematang Jaya, Langkat. (photo/ANTARA FOTO/HO-Polres Langkat)

Polsek Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Sumatera Utara berhasil meringkus 2 pelaku pencurian kambing dan 1 orang penadahnya setelah sebelumnya diamankan oleh warga Pematang Jaya.

Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, Kamis (9/9/2021) mengatakan ketiganya diamankan Selasa (7/9/2021) sekira pukul 17.00 WIB, dimana pada saat itu warga melihat kedua pelaku sedang berada di lokasi kejadian.

Menurut penuturan warga setempat, mereka melihat kedua pelaku menangkap seekor kambing milik korban bernama Syahril yang sedang mencari makan dan langsung dimasukan ke dalam karung goni plastik.

Lalu, kedua pelaku langsung membawa kambing tersebut dengan menaiki 1 unit sepeda motor honda Scoopy warna merah tanpa TNKB untuk dijual.

Setelah kedua pelaku menjual kambing hasil curian tersebut, masyarakat langsung mendatangi mereka dan mempertanyakan tentang pencurian kambing tersebut.

Kedua pelaku pun mengakui perbuatan mereka dan telah menjual kambing tersebut kepada Sis dengan harga Rp 500.000.

Mereka juga mengakui telah melakukan pencurian kambing milik warga sebanyak 5 kali dan selalu menjual kambing-kambing hasil curian tersebut kepada Sis.

Alhasil, kedua pencuri dan penadah diboyong ke Pos Polisi Kecamatan Pematang Jaya agar terhindar dari amukan massa.
 

Artikel Menarik Lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Curi Kambing Warga, Maling dan Penadah Diringkus Polsek Pangkalan Susu Sekaligus

Link berhasil disalin!