Kategori Berita
Media Network
Selasa, 07 SEPTEMBER 2021 • 11:51 WIB

Tersangka Perusakan Masjid di Kalbar Bertambah, Total Jadi 16 Orang

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto. (Dok. Divisi Humas Mabes Polri)

Polda Kalimantan Barat kembali menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan masjid di Sintang, Kalbar. Terkini, total tersangka menjadi 16 orang.

"Kami laporkan update hari ini bahwa untuk tersangka pelaku lapangan dijerat Pasal 170 KUHP saat ini sudah 16 tersangka," kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).

Dari 16 tersangka ini, Irjen Remigius menyebut masih ada dua orang yang diperiksa. Status keduanya masih sebagai saksi.

"Saat ini masih ada dua orang diperiksa sebagai saksi," beber Remigius.

Sebelumnya, aksi kericuhan sempat terjadi di sekitaran Masjid Miftahul Huda milik jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Sintang, pada Jumat 3 September 2021 yang lalu. Kericuhan terjadi pada siang hari setelah salat berjamaah usai.

BACA JUGA: Kasus Perusakan Masjid di Kalbar, Kapolda: Kita Fokus Jaga rumah Warga Ahmadiyah

Aksi kericuhan itu juga sempat terekam dalam sebuah video yang tersebar. Tampak ratusan orang merusak bangunan termasuk masjid tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Tersangka Perusakan Masjid di Kalbar Bertambah, Total Jadi 16 Orang

Link berhasil disalin!