Pemerintah mengumumkan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlevel di Pulau Jawa-Bali. Adapun PPKM diperpanjang hingga tanggal 13 September 2021 mendatang.
Selama PPKM masih berlangsung, salah satu yang jadi syarat wajib untuk beraktivitas baik itu yang akan masuk ke Mal atau ingin berkunjung ke tempat wisata adalah menyediakan aplikasi PeduliLindungi.
PeduliLindungi dipakai oleh pemerintah untuk melihat pergerakan yang banyak dilakukan pada aktivitas perdagangan maupun transportasi.
Namun, dari hasil evaluasi di 6 sektor masyarakat, pemerintah menemukan fakta jika masih banyak ditemukan masyarakat yang bandel dan tetap melakukan aktivitas walaupun positif Covid-19.
Wakil Menteri Kesehatan RI, dr Dante Saksono Harbuwono menyebut, ada sekitar 1.625 orang yang terdeteksi masuk dalam kategori orang yang memiliki kontak erat dengan orang yang terpapar Covid-19.
"Ini banyak terdeteksi khususnya ketika masuk di mal," kata kata Dante, Selasa (7/9)
Diketahui, dalam aplikasi PeduliLindungi, ada 4 kriteria yang memiliki pengertian masing-masing. Hijau untuk yang sudah 2 kali disuntik vaksin dan tak ada kontak erat dengan orang terpapar Covid-19. Kuning untuk yang masih mendapat 1 dosis vaksin atau penyintas Covid-19. Merah untuk mereka yang belum vaksinasi. Hitam untuk mereka yang positif Covid-19 atau yang memiliki kontak erat dengan orang yang terpapar.
Sementara itu, Menko Marves Luhut Pandjaitan mengatakan saat ini total masyarakat yang telah melakukan skrining menggunakan aplikasi tersebut mencapai 20,9 juta orang.
Dari jumlah itu, 761 ribunya masuk dalam kategori merah dan 1.603 orang dengan status positif dan memiliki kontak erat.
Luhut menyebut pemerintah akan melakukan tindak tegas kepada mereka yang masuk kategori hitam, namun memaksa dan bandel untuk melakukan aktivitas di area publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: