Jembatan Tuntang di Tol Bawen-Salatiga (Ilustrasi/Antara)
Seorang pria bernama Sumianto (51) warga Pundong III, Tirtoadi, Mlati, Sleman, kaya mendadak karena rumah dan tanah warisannya digusur untuk dijadikan proyek Tol Yogya-Bawen.
Lahan seluas 500 meter persegi miliknya direlakan kepada pemerintah dengan ganti rugi sebesar Rp2,4 miliar. Sumianto pun langsung menggunakan uang itu untuk membeli tanah dan 3 mobil sekaligus, yaitu Xpander, Honda Jazz dan pick up.
"Dapat Rp 2,4 miliar lebih. Digunakan untuk dagang, dikembalikan ke tanah lagi, beli rumah. Selain rumah juga beli mobil, untuk biaya sekolah. Jazz sama Expander, sama pikap, ada 3," kata Sumianto, Jumat (3/9/2021).
"Kena semua total itu 500 meter persegi lebih. Dua bidang pekarangan dan sawah," sambungnya.
Mobil itu kemudian diberikan kepada anaknya yang telah diterima di sebuah PTN di Yogyakarta. Sementara, mobil pick up dia gunakan untuk usaha dekorasi pernikahan.
"Itu hadiah anak masuk kuliah yang satu, yang Xpander. (Pikap) Ini untuk dagang sama usaha dekorasi, yang Jazz untuk anak perempuan. Iya mereka minta dibelikan Jazz sama Scoopy," jelasnya.
Meski sudah membeli 3 mobil, Sumianto mengatakan dia tetap memprioritaskan membeli tanah pengganti. Saat ini, dia sudah membeli dua bidang tanah di dekat rumahnya yang lama.
Meski uang ganti rugi itu sudah dibelanjakan bermacam-macam, Sumianto mengaku dia sebenarnya masih belum ikhlas. Pasalnya, tanah dan bangunan yang digusur karena dijadikan proyek Tol Bawen-Yogya merupakan warisan leluhur.
"Ya pertama nggak ikhlas. Tapi ya gimana lagi, ya berat ya karena tanah warisan saya sendiri," ucapnya.
Sumianto juga berencana menabung uang sisa ganti rugi tersebut untuk menghidupi keluarga di masa depan.
"Ini masih ada sisa uang, rencananya mau beli satu bidang tanah lagi. Setidaknya nanti punya sisa Rp 300 juta untuk tabungan," katanya.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Kepala Dukuh Pundong III Pekik Basuki berpesan agar warga tidak konsumtif menggunakan uang ganti rugi tersebut, namun dimanfaatkan dengan bijak untuk hal yang produktif seperti usaha.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: