Sedikitnya lima warga kurang mampu di Desa Sibongbong, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) mendapat bantuan sembako.
Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smarhadana Elhaj melalui Kasubbag Humas, Iptu A Manullang mengatakan bantuan diberikan mengingat saat ini ada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro akibat pandemi COVID-19.
"Selain wujud kepedulian, aksi sosial itu dirangkai dengan operasi yustisi protokol kesehatan itu bertujuan membantu warga kurang mampu yang terdampak," katanya, Minggu (5/9/2021).
Bantuan sembako itu berupa beras lima kilogram (kg), minyak goreng dua kg dan dua kg gula pasir yang diberikan langsung pihak Polres Tapsel, Kodim 0212/TS dan Pemkab Tapsel.
Adapun kelima warga Sibongbong yang menerima bantuan yakni Holiday Mayhani, Rina Harahap, Tilana Nasution, Harnasari, dan Kertika Sormin yang semuanya petani.
Sementara itu, dalam kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan di ruas Jalan Umum Desa Situmbaga, Angkola Selatan, tim yang di pimpin Kanit Satuan Lalu Lintas Polres Tapsel, Iptu Eka Wahyudi berhasil menjaring sebanyak 45 orang warga yang melanggar protokol kesehatan atau tidak menggunakan masker saat melintas.
"Kepada seluruh 45 warga yang melanggar protokol kesehatan sebanyak 30 orang diberi teguran lisan dan 15 orang dapat sanksi teguran tertulis. Tujuannya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan," kata Kapolres.
Dinkes: Jangan Malu, Terpapar COVID-19 Bukan Aib yang Perlu Disembunyikan
Waspada Bahaya Main Ponsel Sebelum Tidur, Bisa Diabetes Hingga Kanker!
Viral Video Preman Palak Pedagang Buah di Medan, Kabur Saat Direkam
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: