Kategori Berita
Media Network
Jumat, 03 SEPTEMBER 2021 • 18:09 WIB

PA 212 Ancam Kepung Gedung DPR/MPR RI Jika Sahkan Jabatan Presiden Tiga Periode

Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif. (photo/Istimewa)

Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyatakan pihaknya akan mengepung gedung DPR/MPR RI jika amandemen UUD 1945 tetap dilakukan.

Slamet mengatakan, pihaknya menolak rencana itu karena melihat belum ada urgensi amandemen UUD 1945 dilakukan.

“Kami akan melawan lewat jalur konstitusional, sampai dengan langkah mengepung Gedung DPR/MPR apabila terus dilanjutkan,” ungkap Slamet saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu 1 September 2021.

Slamet menambahkan, meski amandemen dilakukan terbatas yakni hanya memasukkan Poin-Poin Haluan Negara (PPHN), PA 212 juga tetap menolak.

“Ya, kami menolaklah, apalagi kalau amendemennya hanya untuk memperpanjang jabatan atau menjadi tiga periode kami lebih menolak,” tegasnya.

Meski demikian, Slamet ragu-ragu muslihat agar periode masa jabatan presiden ini akan mulus di parlemen.

"Kami tidak yakin rencana ini akan mulus karena pasti setiap partai punya kepentingan," tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, wacana amandemen UUD 1945 disampaikan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet. Ia mengatakan, amandemen perlu dilakukan guna menambah kewenangan MPR merumuskan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

PA 212 Ancam Kepung Gedung DPR/MPR RI Jika Sahkan Jabatan Presiden Tiga Periode

Link berhasil disalin!