Kementerian Kesehatan resmi menurunkan kembali harga tes antigen Covid-19 dengan harga maksimal di Jawa-Bali Rp99 ribu dan di luar Jawa-Bali maksimal Rp109 ribu.
"Dari hasil evaluasi, kami sepakati batas tarif tertinggi tes antigen diturunkan menjadi Rp 99 ribu untuk Jawa-bali serta Rp 109 ribu untuk luar Jawa-Bali," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Prof Abdul Kadir, dikutip Kamis (2/9).
Di sisi lain, Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan BPKP, Faisal menyebut, harga antigen bisa turun berkat produksi antigen dalam negeri.
"Kita patut bersyukur sekarang ini sudah banyak antigen yang berhasil diproduksi dalam negeri oleh anak bangsa kita dan ini kemudian turut berkontribusi membuat harga antigen di pasar juga menjadi lebih bersaing," katanya.
Meski harga yang diturunkan lebih murah, Faisal menyebut hal itu tak berpengaruh pada kualitas tesnya.
"Yang kemarin menjadi ukuran pertimbangan kita karena selama antigen itu sudah mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan secara spesifikasi kualitas kita anggap sudah terpenuhi," kata Faisal.
Kemenkes sendiri takkan terbitkan izin edar antigen yang tak berkualitas. Sebelum antigen itu diedarkan, harus sudah diteliti dan diperiksa kualitasnya.
"Jadi kita pada dasarnya tidak melihat harga, yang kita lihat adalah selama itu sudah mendapat izin edar dan tentunya teman-teman kesehatan juga tidak sembarangan memberikan izin edar terhadap antigen yang tentunya tidak berkualitas," pungkas Faisal.
Diketahui sebelumnya telah ditetapkan batasan maksimal untuk tes antigen di Jawa-Bali yakni Rp250 ribu dan di luar Jawa-Bali yakni Rp275 ribu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: