Politisi Fadli Zon berharap kebiasaan Presiden Jokowi yang kerap melempar-lemparkan bingkisan kepada rakyat bukan bagian dari hobi atau bahkan hiburan.
Hal itu diungkapkan Fadli Zon menyusul adanya peristiwa warga yang kedapatan mengambil bingkisan dari Jokowi di dalam selokan pinggir jalan. Bingkisan tersebut dilemparkan oleh Jokowi, namun terjatuh ke dalam selokan.
"Mudah-mudahan kebiasan dan tradisi melempar bingkisan pada rakyat dengan cara ini bukan bagian dari hobi dan hiburan," tulis Fadli Zon melalui akun Twitter @fadlizon, Kamis (2/9/2021).
Mudah2an kebiasaan n tradisi melempar bingkisan pd rakyat dg cara ini bukan bagian dari hobi n hiburan. https://t.co/372Z16sMHy
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) September 2, 2021
Sebelumnya, sejumlah warga berebut mengambil kaos yang dibagikan oleh Presiden Jokowi di sepanjang jalan di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (31/8/2021). Bahkan ada warga yang rela turun ke dalam selokan untuk mengambil kaos tersebut.
Dalam foto yang beredar di media sosial, terlihat ada seorang bocah pria masuk ke dalam selokan berlumpur hitam. Di belakang bocah tersebut, ada seorang pria dewasa yang juga sama-sama berada di dalam selokan.
Keduanya hendak mengambil kaos yang dibagikan oleh Jokowi. Sayangnya kaos yang dibagikan itu terjatuh ke dalam selokan.
Swear, tadinya saya kira ini Video lama ttg kondisi di sebuah negara terbelakang yg diedarkan lagi & Viral di SocMed.
— KRMT Roy Suryo (@KRMTRoySuryo2) September 1, 2021
Tetapi setelah ada penjelasan di media Mainstream ini, Astaghfirullah, ternyata terjadi di INDONESIA kemarin.
Sedemikian memperlakukan Rakyatmu begitu ...?
AMBYAR https://t.co/SIHxvbu9iC pic.twitter.com/qntU8n3UsV
Seperti diketahui, Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Jawa Barat pada Selasa (31/8/2021). Salah satu daerah yang dikunjungi oleh Jokowi adalah Cirebon.
Di kota tersebut, Jokowi melakukan peninjauan vaksinasi Covid-19 door to door dan juga di lingkungan pondok pesantren.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: