Kategori Berita
Media Network
Rabu, 01 SEPTEMBER 2021 • 13:06 WIB

Nekat Curi 5 Drum & 22 Jerigen Minyak Mentah Pertamina, Pria di Besitang Diringkus Polisi

Tersangka yang ditangkap Polsek Besitang Langkat karena mencuri minyak mentah milik Pertamina, Senin (30/8/2021), ANTARA FOTO/HO-Polsek Besitang

Seorang pria bernama Anes Sembiring warga Lingkungan III Muara Soma, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian minyak mentah crude oil milik PT Pertamina.

Anes diamankan pada Senin (30/8/2021) setelah sebelumnya masuk dalam DPO polisi. Dia diringkus di Dusun 2 Bukit Harapan Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang.

Penangkapannya dilakukan atas laporan Syawaluddin Indra, selaku security Pertamina dengan kerugian Rp 18 Juta. Sebelumnya rekan Anes yaitu Ismail Lubis juga sudah ditangkap dan sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Stabat.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas polisi yaitu sebuah mobil pick up BK 8449 PJ berisikan lima drum, 22 jerigen warna putih yang berisikan minyak mentah berjumlah 1.500 liter, dan selang sepanjang lebih kurang 40 meter.


Artikel Menarik Lainnya:

Ditinggal Ambil Barang ke Gudang, Ponsel Penjaga Toko Raib Digondol Maling
Belanja Mobil Dinas Baru Rp7,6 Miliar, Pemkab Labuhanbatu Dinilai Nyeleneh
Kebakaran Mencekam di Tanjung Balai Terekam Kamera Warga, 6 Rumah Ludes

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Nekat Curi 5 Drum & 22 Jerigen Minyak Mentah Pertamina, Pria di Besitang Diringkus Polisi

Link berhasil disalin!