Presiden Jokowi. (Youtube/Setpres).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kalau Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang mulai besok, 31 Agustus hingga 6 September 2021.
“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021,” ucap Jokowi dalam konferensi persnya, Senin (30/8/2021).
Jokowi menjelaskan, PPKM Level 3 untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan daerah aglomerasi yang menerapkan aturan tersebut, yakni wilayah Malang dan Solo Raya.
“Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya,” ungkapnya.
Baca Juga: Tampang Ipda Jacob Bessie, Kapolsek yang Aniaya Warga dan Todongkan Pistol, Bakal Dipecat
“Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang raya dan Solo Raya,” tambah Jokowi.
Sementara itu, Jokowi menerangkan, untuk wilayah Semarang penyebaran kasus Covid-19 sudah melandai, sehingga aturan PPKM bisa diturunkan ke level 2.
“Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: