Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 28 AGUSTUS 2021 • 17:32 WIB

Tak Dipidana, Remaja Perentas Situs Setkab Jalani Pendampingan Diversi

Proses pendampingan diversi terhadap remaja perentas situs Sektretariat Kabinet di Ruang Rapat Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021). (photo/ANTARA/HO-Bapas Jakarta Selatan)

Balai Pemasyarakat Kelas I Jakarta Selatan (Bapas Jakarta Selatan) mendampingi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam perkara peretasan situs resmi Sekretariat Kabinet setkab.go.id untuk mencapai kesepakatan diversi.

"Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara dari proses peradilan ke proses di luar peradilan pidana," kata Kepala Bapas Jakarta Selatan Ricky Dwi Biantoro, Sabtu (28/8) dikutip dari ANTARA.

Dia mengatakan pendampingan anak tersebut merupakan permintaan dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri.

"Petugas kami mendampingi anak yang berhadapan dengan hukum atas kasus peretasan situs Sekretariat Kabinet yang beralamat di setkab.go.id. Kasus ini bermula saat situs resmi Setkab tersebut tidak bisa diakses pada 30 Juli lalu dan diubah tampilannya," kata Ricky.

Baca juga: Sirkuit Mandalika Akan Jadi Tuan Rumah Tes Pramusim MotoGP pada Februari 2022

Ricky menjelaskan pendampingan tersebut berlangsung Jumat (27/8) di Ruang Rapat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Bapas Jaksel mengirim Pembimbing Kemasyarakatan Madya Dwi Elyana Susanti melaksanakan pendampingan diversi terhadap ABH yang diketahui berasal dari Padang, Sumatera Barat.

Adapun diversi bertujuan untuk:
1. Mencapai perdamaian antara korban dan anak;
2. Menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan;
3. Menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan; serta
4. Menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak.

Pendampingan kasus ini telah berlangsung selama dua kali, yakni pada Selasa (23/8) lalu dan Jumat (27/8) kemarin. Hasilnya telah mencapai kesepakatan diversi untuk Anak Berhadap Hukum (ABH) perkara UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Alhamdulillah, kami bersyukur karena diversi telah berhasil dengan memperoleh kesepakatan yang diharapkan dapat dilakukan dengan penuh tangguh jawab dan bermanfaat untuk kepentingan terbaik bagi anak," kata Ricky.

Dari kesepakatan diversi, mereka membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya lagi baik sendiri maupun secara bersama-sama (kelompok) dan siap menjadi agen perubahan.

Sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku perentas situs Sekab RI berinisial BS alias Zyy (18) dan MLA (17) di Sumatera Barat pada awal Agustus lalu.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Tak Dipidana, Remaja Perentas Situs Setkab Jalani Pendampingan Diversi

Link berhasil disalin!