Pemerintahan Desa Aek Badak Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warganya pada Kamis (26/8/2021).
Diketahui BLT Dana Desa yang diserahkan kepada 113 warga itu terhitung selama 5 bulan (April - Agustus 2021) sebesar Rp1.500.000 per kepala keluarga (Rp300 ribu/bulan).
Dalam kesempatan itu, penyaluran BLT diserahkan langsung oleh Bupati Tapsel Dolly P Pasaribu.
"Pemerintah dalam hal ini ingin mengurangi beban perekonomian rakyat (yang belum pernah menerima bantuan pemerintah) akibat dampak pandemi COVID-19," ujarnya.
Bupati yang hadir bersama Kadis PMD, M.Yusuf, Camat Sayur Matinggi, Emmy Farida, Kasatpol PP Zulkifli Harahap serta Kades Aek Badak Julu berpesan kepada masyarakat Tapsel utamanya warga masyarakat Sayur Matinggi agar tetap dapat mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan COVID-19.
"Mari kita tetap waspada penyebaran virus corona yang sudah banyak mengambil korban, dan mari kita sama-sama doakan agar pandemi COVID-19 ini cepat berlalu dan kehidupan berbagai sektor bisa normal kembali," ajaknya.
Kemudian dia juga mengajak masyarakat untuk dapat menggunakan uang bantuan ke hal-hal yang bermanfaat dalam keluarga apalagi situasi ekonomi yang saat ini dalam keadaan tidak baik-baik saja.
"Pemkab Tapsel juga mengapresiasi pemerintahan desa (kepala desa) yang telah bekerja secara maksimal menyeleksi warganya sesuai kriteria hingga mendapatkan bantuan tersebut," tambahnya.
Sementara itu, Kadis PMD Tapsel M Yusuf membeberkan total ada sebanyak 8170 kepala keluarga yang penerima manfaat BLT Dana Desa yang tersebar di seluruh 15 kecamatan se Tapsel akibat dampak COVID-19 tersebut.
Astaga! Berkedok Sholat Dhuha, Pria Ini Malah Congkel Kotak Infak, Aksinya Terekam CCTV
PKL di Binjai Kaget Sekaligus Pusing Dapat Tagihan Pajak 6 Juta per Bulan
BNN Musnahkan 2 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal, 12 Ribu Pohon Ganja Dicabut
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: