Ilustrasi non tunai menggunakan kartu di masa pandemi (Unsplash/Clay Banks)
Transaksi ritel berbasis non-tunai dengan instrumen alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) dan uang elektronik di Sumatera Utara terus bertumbuh positif seiring membaiknya aktivitas ekonomi dan konsumsi masyarakat di masa pandemi.
Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumut, Soekowardojo pada Rabu (25/8/2021) transaksi menggunakan kartu terus meningkat.
"Transaksi kartu ATM/debit pada Juni 2021, misalnya, tercatat sebesar Rp23,1 triliun atau tumbuh 27,7 persen secara 'year on year'," ujarnya.
Ada pun volume transaksi mencapai 19,8 juta atau tumbuh sebesar 32,3 persen secara year on year atau tahunan. Padahal pada tahun 2020, nominal transaksi kartu ATM/debit masih Rp16,9 triliun dengan volume transaksi sebanyak 14,9 juta.
Peningkatan transaksi kartu kredit secara tahunan juga cukup signifikan. Pertumbuhan kartu kredit sebesar 19,5 persen dan sisi nominal dan secara volume tumbuh 8,7 persen
Sama halnya dengan penggunaan uang elektronik yang juga menunjukkan peningkatan dimana dari sisi nominal tumbuh positif sebesar 119 persen dan 85,9 persen secara volume.
"BI terus mendorong penggunaan APMK. Khususnya di era pandemi COVID-19 untuk menghindari penularan virus Corona," pungkasnya.
Alhamdulillah, Zona Merah COVID-19 di Sumut Berkurang Jadi Tiga Daerah
Rekaman Percakapan Jokowi Soal Vaksin Nusantara Beredar, Tingkat Imunitasnya 8 Kali Lipat
Ini Tampang-tampang Mahasiswa IAIN Palangkaraya, Goyang Dugem di Atas Mobil Ambulans
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: