Pesepeda melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.)
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak berolahraga menggunakan sepeda selama masa PPKM Level 3 di Jakarta. Jalur yang dilarang yakni ruas jalan Sudirman-Thamrin.
"Untuk teman-teman yang memang hobi sepeda tetap tidak diperbolehkan melewati jalur tersebut selama PPKM level 3," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga: Gubernur Anies Tegaskan Jalur Sepeda untuk Transportasi, Bukan Sekadar Sport
Terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membeberkan alasan pelarangan pesepeda di kawasan Sudirman-Thamrin. Sebab, pesepeda bisa menimbulkan kerumunan yang berpotensi pada penyebaran virus corona.
"Iya, tujuanya untuk mencegah kerumunan," beber Sambodo.
Seperti diketahui, pemerintah resmi memperpanjang masa PPKM di wilayah Jawa dan Bali sampai 30 Agustus 2021. Khusus untuk Jakarta dan beberapa wilayah lain, pemerintah memutuskan untuk menurunkan level PPKM menjadi level 3.
Polda Metro Jaya sendiri ikut memperpanjang kebijakan gage di Jakarta, namun gage yang awalnya delapan titik kali ini menjadi tiga titik. Tiga titik tersebut antara lain di kawasan Sudirman-Thamrin dan kawasan Rasuna Said, Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: