Wali Kota Medan Bobby Nasution. (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan)
Wali Kota Medan, Bobby Nasution meminta para pelaku usaha di Kota Medan, Sumatera Utara, harus bisa beradaptasi dengan kondisi pandemi COVID-19 setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 mendatang.
"Aktivitas perekonomian yang kita inginkan masyarakat saat ini adalah yang aman dari penyebaran COVID-19," ucapnya Selasa (24/8/2021).
Bobby menyebut aktivitas perekonomian di ibu kota Provinsi Sumut harus bisa pulih kembali seperti sebelum pandemi melanda dalam satu tahun setengah terakhir.
Data terakhir Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan mencatat, jumlah pelaku UMKM total 1.603 unit, di antaranya usaha mikro 1.480 unit, usaha kecil 112 unit dan usaha menengah 11 unit.
"Untuk pemulihan ekonomi, pertama kali dilakukan pelaku ekonomi berteriak keras bahwa dirinya adalah pelaku prokes. Teriakan ini harus dibuktikan dengan tindakan nyata," ungkapnya .
Bobby juga menekankan pentingnya pelaku ekonomi beradaptasi dengan digitalisasi. Pandemi ini, katanya, baik secara langsung maupun tidak langsung telah mendekatkan masyarakat kepada digitalisasi.
"Mungkin sebelum pandemi, kita tidak terpikir untuk rapat virtual. Saat ini rapat virtual telah biasa. Tanpa tatap muka, peserta rapat virtual dapat memperoleh inti dan poin-poin penting dari rapat," tambahnya.
Terlibat Cekcok, Bibir Pemuda Ini Koyak karena Digigit Pengendara Motor
DPRD Kota Medan: Honor Pelayanan Masyarakat Cair Paling Lama September
Mal di Medan Kembali Dibuka, Pengunjung Wajib Sudah Vaksin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: