Polda Metro Jaya kembali memperpanjang kebijakan ganjil genap (gage) di DKI Jakarta mengikuti masa perpanjangan PPKM Level 3. Namun, gage di Jakarta hanya berlaku di tiga titik saja.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut hasil rapat dengan instansi terkait memutuskan untuk memperpanjang masa gage. Ganjil genap tersebut diperpanjang dengan pengurangan titik lokasi.
"Kita memutuskan tetap melanjutkan gage dengan beberapa perubahan, apa perubahannya? Gage yang tadinya delapan kawasan, ke depan mulai tanggal 26 Agustus sampai 30 kita akan berlakukan menjadi tiga kawasan," kata Kombes Sambodo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
BACA JUGA: Update Corona Dunia 24 Agustus: Dari 213 Juta Kasus, 190 Juta Berhasil Sembuh
Berikut tiga titik diberlakukannya kawasan gage di Jakarta selama PPKM Level 3:
1. Kawasan Sudirman
2. Kawasan Thamrin
3. Kasan Rasuna Said
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: