Kategori Berita
Media Network
Senin, 23 AGUSTUS 2021 • 11:25 WIB

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Jamin Kehidupan Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19

Mensos menyalurkan bantuan rehabilitasi sosial bagi warga terdampak COVID-19 (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.)

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani meminta kepada pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19.

Hal tersebut ditekankan oleh Muzani merujuk data dari Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19, sebanyak 11.045 anak-anak di Indonesia menjadi yatim piatu karena orang tuanya wafat akibat terpapar virus Corona. Fakta ini harus menjadi perhatian bagi pemerintah karena hal tersebut merupakan amanat dari konstitusi bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar diperlihara oleh negara.

"Sebanyak 11 ribu lebih anak yatim ini harus diberikan jaminan kehidupan yang lebih baik sesuai amanat konstitusi bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara," ujar Muzani, Senin (23/8/2021).

Baca Juga: Memilukan, Jadi Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19, Ghifari Sering Menyendiri

Sekjen Partai Gerindra ini juga meminta kepada pemerintah agar memastikan anak-anak yatim tersebut diberikan akses pendidikan untuk menata masa depannya. Pasalnya, ia tidak ingin anak-anak tersebut menjadi terlantar.

"Negara harus menjamin pendidikan bagi anak-anak yatim ini. Jangan sampai mereka terlantar dan tidak menjadi generasi yang tak berpendidikan, karena itu akan membuat mereka sulit dalam mencari masa depan yang lebih baik," ungkapnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPR RI itu berkata, Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak buruk terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, khususnya dalam peningkatan sumber daya manusia. Ia mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kelebihan ekonomi untuk turut memberi bantuan kepada mereka membutuhkan, seperti anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19.

Meskipun itu tanggung jawab negara, lanjut Muzani, namun hal tersebut juga menjadi tanggung jawab kita semua dalam membantu mereka apakah secara kelembagaan atau perorangan. Saling membantu dan memberi adalah tradisi yang telah menjadi kebiasaan masyarakat kita.

"Kita sesama manusia wajib saling bantu membantu tanpa melihat latar belakang budaya, agama, suku dan ras. Untuk itu saya mengimbau kepada masyakarat yang memiliki kelebihan ekonomi dan materi untuk menyisihkan dan berbagi kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan seperti anak-anak yatim piatu yang ditinggal oleh orang tuanya akibat Covid, yang jumlah mencapai puluhan ribu," tegas Muzani.

Sebelumnya diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan untuk anak yatim yang penyalurannya direncanakan mulai 2022. Mensos, Tri Rismaharini mengatakan saat ini prosedur dan anggaran terkait kebijakan tersebut sedang dibahas bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Anak yatim itu walinya siapa, harus dituangkan dalam peraturan, kami sedang menyusun itu. Sementara yang sudah terdata, bukan hanya COVID, itu 4 juta sekian,” ujar Risma, Jumat (13/8/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Jamin Kehidupan Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19

Link berhasil disalin!