Kategori Berita
Media Network
Selasa, 17 AGUSTUS 2021 • 09:45 WIB

Polda Sumut: Ratusan Kendaraan Diputar Balik di Pos Penyekatan PPKM Antarbatas Kota Medan

Ilustrasi kendaraan diputar balik oleh petugas gabungan di pos penyekatan PPKM. (photo/ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui Direktorat Lalu Lintas dilaporkan telah memutar balik 459 kendaraan saat hari libur Minggu (15/8/2021) di pos penyekatan Kota Medan dan antarbatas Provinsi Sumut di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Tatareda, di Medan, Senin (16/8/2021).

"Pada hari libur Minggu (15/8) memutar balik ratusan kendaraan karena melanggar aturan PPKM Level 4," kata Valentino.

Dia menuturkan, berdasarkan catatan yang diterima kendaraan yang diputar balik itu Polres Belawan sebanyak 279 unit, Polres Binjai 6 unit, Polres Tanah Karo 50 unit, Polres Deli Serdang 46 unit.

Kemudian Polres Serdang Bedagai 40 unit, Polres Langkat 11 unit, Polres Pakpak Bharat 2 unit, Polres Labuhanbatu 12 unit, dan Polres Mandailing Natal (Madina) 13 unit.

"Personel yang bertugas di pos penyekatan Kota Medan dan batas antarProvinsi Sumut melakukan pemeriksaan kepada pengguna jalan dan pengecekan dokumen perjalanan, dan sertifikat vaksin," ujarnya.

Valentino mengatakan, apabila tidak memenuhi persyaratan maka kendaraan yang melintas di pos penyekatan akan diputarbalik dan dialihkan untuk tidak memasuki Kota Medan.

Petugas juga membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di pos penyekatan Kota Medan dan antarbatas Provinsi Sumut sekaligus menyampaikan imbauan protokol kesehatan (prokes).

Artikel Menarik Lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Polda Sumut: Ratusan Kendaraan Diputar Balik di Pos Penyekatan PPKM Antarbatas Kota Medan

Link berhasil disalin!