Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 14 AGUSTUS 2021 • 10:00 WIB

3 Pemilik Sabu dan Ganja Diciduk Polsek Tanjung Pura Langkat

3 Pemilik Sabu dan Ganja Diciduk Polsek Tanjung Pura LangkatTiga tersangka pemilik sabu-sabu dan ganja ditangkap Polsek Tanjung Pura, Langkat, Sabtu (14/8/2021), (ANTARA FOTO/HO-Polsek Tanjung Pura.)

Polsek Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, menangkap tiga pria Usriza Putra alias Rere (37) warga Jalan Tengku Amir Hamzah Lingkungan VI Kelurahan Pekan Tanjung Pura, M Fadli alias UI (28) warga Jalan Terusan Lingkungan VI Kelurahan Pekan Tanjung Pura dan Fahrul Ramdani Indra alias Dogol (22) warga Dusun III Desa Lalang Kecamatan Tanjung Pura, karena memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

Kapolsek Tanjung Pura AKP Rudy Saputra SH pada Sabtu (14/8/2021) mengatakan ketiganya ditangkap di Jalan Terusan Dusun I Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, dengan barang bukti satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan dua plastik klip ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika dengan jenis yang sama. 

Selain itu, polisi juga menemukan empat timbangan elektrik berbagai merk, satu botol plastik berwarna putih yang telah dibelah berisikan plastik klip berbagai ukuran, satu plastik warna merah, 17 bungkus kecil berisikan diduga narkotika jenis daun ganja kering, satu bungkus klip ukuran besar berisikan narkotika jenis ganja dan uang tunai Rp10.000.

Rudy Saputra menjelaskan penangkapan terhadap ketiganya dilakukan Selasa (10/8) lalu, sekitar pukul 22.00 WIB, dimana pihaknya mendapatkan informasi dari warga.

Lalu, bersama Waka Polsek Iptu Martin Ginting dan Kanit Reskrim Ipda A Sirait, mereka melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang ada di Jalan Terusan Dusun I, Desa Lalang Kecamatan Tanjung Pura, dimana TKP tersebut memang dijadikan tempat transaksi narkotika. 

"Ada lima orang laki-laki di dalam rumah tersebut tiga berhasil kita tangkap dari meja penjualan selain itu disita barang bukti tersebut diatas," sambungnya.

Selanjutnya tiga pria dan barang bukti diamankan ke Polsek Tanjung Pura, saat diinterogasi ketiganya mengakui perbuatannya bahwa mereka sebagai kurir narkoba yg menerima upah dari temannya yang kabur. 

Ketiga tersangka ini sudah kita limpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat untuk penyelidikan lebih lanjut.


Artikel Menarik Lainnya:

Sempat Mau Kabur, Densus 88 Anti Teror Tangkap Terduga Teroris di Sumut
Jangan Asal, Ini Cara Buang Masker Medis yang Benar!
Maling Motor di Medan Ditelanjangi dan Nyaris Tewas Dihakimi Warga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

3 Pemilik Sabu dan Ganja Diciduk Polsek Tanjung Pura Langkat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!