Lionardi Syahputra dan Mery Anastasia semasa pacaran. (instagram)
Fakta baru terkuak perihal kasus pembakaran bengkel motor di Jalan Cemara Raya Nomor 30-31, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Sabtu dini hari (7/8/2021).
Salah satu korban tewas terpanggang, Lionardi Syahputra (34 tahun), selama ini kerap mengumbar kata-kata manis kepada pelaku pembakaran, Mery Anastasia (30 tahun), yang tak lain adalah pacarnya.
Hal itu diketahui dari sejumlah unggahan Lionardi di akun Instagram-nya, sebagaimana disimak Indozone.
Misalnya, pada 13 Januari 2020 lalu, Lionardi menggombali Mery dengan menukil lirik lagu Glenn Fredly seraya mengunggah foto Mery membelakangi kamera sambil memegang tangannya.
"Where our hearts belong together. I will follow you. You're the reason that I breathe. 13 January 2020," tulis Lionardi pada unggahan tersebut.
Lain waktu, mereka pernah makan malam bareng di sebuah restoran dimsum. Di situ, Lionardi menyebut Mery dengan sebutan "My Lovely doctor".
"Dinner with my lovely doctor @meryanastasia #2019/12/19," tulis Lionardi di caption unggahannya.
Lionardi pun pernah menyampaikan kepada Mery agar tetap tegar menjalani hubungan yang penuh rintangan bersamanya.
"Keep strong pho pho, we can do it together," katanya.
Lionardi juga pernah membawa Mery ke rumahnya dan memperkenalkannya kepada orang tuanya.
"Meeting keluarga, ama sampe puyenk," tulis Lionardi pada 7 Juni lalu.
Selama pacaran, setidaknya sejak 2019, Lionardi dan Mery kerap menghabiskan waktu bersama, baik makan bareng maupun berwisata bersama.
Foto-foto kebersamaan maupun kemesraan mereka pun sering diunggah di media sosial oleh mereka berdua.
Pada suatu kesempatan di bulan Januari lalu, mereka berdua pergi melancong ke Pantai Tanjung Tinggi di Belitung, salah satu lokasi syuting film 'Laskar Pelangi'. Di sana, mereka menghabiskan waktu berdua dan berfoto bersama.
Masih di tempat yang sama, mereka juga berkunjung ke menara mercusuar di Pulau Lengkuas.
Lain waktu, mereka pernah makan malam bareng di sebuah restoran dimsum.
"Dinner with my lovely doctor @meryanastasia #2019/12/19," tulis Lionardi di caption unggahannya.
Namun, apa yang terjadi pada Sabtu dini hari, 7 Agustus 2021, adalah antiklimaks dari hubungan mesra yang sudah mereka jalin selama ini.
Mery nekat membakar bengkel milik keluarga Lionardi hingga membuat Lionardi serta ayah dan ibunya, Edy Syahputra (66 tahun) dan Lilys Tasim (55 tahun), tewas terpanggang.
Motifnya, setelah ditangkap polisi, Mery mengaku kesal karena dirinya sudah dihamili tapi tidak dinikahi. Lionardi justru menuruti omongan orang tuanya, yang tidak merestui bila ia menikah dengan Mery.
Sebelum benar-benar membakar bengkel, pada Jumat malam (6/8/2021) sekitar pukul 23.30 WIB, Mery mencoba sekali lagi menuntut tanggung jawab dari Lionardi. Ia meminta Lionardi menikahinya.
Namun, lagi-lagi Lionardi menolak dengan alasan orang tuanya tidak mau memberi restu.
Mereka pun sempat bertengkar di depan bengkel milik keluarga Lionardi. Saat itu, Mery sudah menyampaikan ancaman bahwa dirinya akan membakar bengkel motor milik keluarga Lionardi.
Setelah bertengkar, Mery pun pergi dengan mobilnya, Mitsubishi Xpander bernomor pelat B 2796 UOW.
Merasa bahwa Mery hanya menggertak sambal, Lionardi pun masuk ke dalam rumah dan tidur.
Namun rupanya, Mery tidak main-main dengan ucapannya. Ia kembali lagi ke rumah Lionardi dengan membawa 10 liter bensin Pertamax yang dikemas dari 9 bungkus plastik.
Karena sudah gelap mata, Mery pun menyiramkan bensin yang sudah dibelinya itu dan membakar bengkel tersebut.
Api cepat membesar dan ledakan demi ledakan terus terdengar.
Lionardi, ayah dan ibunya, serta dua adiknya, kalang kabut di lantas atas rumah mereka.
Bangunan bengkel tersebut sendiri merupakan ruko tiga lantai. Lionardi dan keluarganya terjebak di lantai atas.
Dua adiknya, yakni Nando (20 tahun) dan Siska (22 tahun), berhasil menyelamatkan diri meski mengalami luka bakar lumayan parah.
Akibat perbuatannya, Mery pun ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti berupa bensin jenis Pertamax diamankan polisi dari tangannya.
Tak cuma itu, di lokasi, polisi juga menemukan alat tes kehamilan merek One Med.
Setelah jadi tersangka, Mery kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: