Beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan paruh baya tengah meluapkan amarah sekaligus kesedihannya akibat di-PHK secara sepihak oleh PT Sari Makmur Tunggal Mandiri.
Diketahui aksinya tersebut terjadi saat dia dan para karyawan lain yang mayoritas ibu-ibu melakukan unjuk rasa di depan kantor Dinas Tenaga Kerja Sumatra Utara, Jalan Asrama No.143, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada Senin (9/8/2021).
Mereka kesal karena perusahaan melakukan pemecatan sepihak tanpa adanya surat peringatan terlebih dahulu. Sambil membawa spanduk bertuliskan 'Jeritan Air Mata' dan dokumentasi perlawanan mereka selama ini, para kaum ibu tersebut, tak henti-hentinya menyuarakan keadilan harus ditegakkan. Mereka juga meneriakkan 'lebih baik terluka demi keadilan daripada menari-nari dengan kebohongan'.
Dalam potongan video yang dilihat Indozone di akun Instagram @sumut.terkini tampak seorang perempuan paruh baya yang mengaku sudah bekerja selama 20 tahun mengungkapkan segala uneg-unegnya.
"Aturan di zaman COVID tenaga kerja seharusnya dilindungi, paling tidak dirumahkan, janganlah di PHK kemana lagi tenaga kerja ini mencari kerja, udah tua ini udah dua puluh tahun bekerja sebagai penopang rumah tangga," katanya.
Perempuan yang mengenakan baju oranye itu mengatakan seharusnya pemerintah menindak tegas perusahaan yang melakukan pemecatan dengan semena-mena apalagi di masa pandemi COVID-19 ini.
"Yang benar bilang benar, tapi kalian tidak, yang salah selalu kalian bela, makanya pengusaha-pengusaha itu tidak baik menerapkannya. Ingat itu pak, kalian itu utusan rakyat," teriaknya di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Sumut.
Dari informasi yang dihimpun, diketahui perusahaan hanya menawarkan uang kompensasi pengabdian sebesar Rp 15 juta per karyawan yang di-PHK. Setelah itu sistem kerja karyawan menjadi tidak jelas dan nasib mereka pun terancam.
Apes! Pemuda di Deli Serdang Diamuk Massa Usai Curi Mesin Dompeng, Temannya Kabur
Nakes Terpapar COVID-19, Dua Puskesmas di Tebing Tinggi Tutup Sementara
Ikhtiar Keluar dari PPKM Level 4, Walkot Bobby Genjot Vaksinasi Hingga Tingkat Lingkungan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: