Kategori Berita
Media Network
Senin, 09 AGUSTUS 2021 • 16:21 WIB

PPKM Level 4 Belum Usai, Polisi Bubarkan Lomba Breakdance di Medan

Pembubaran acara lomba breakdance di Medan (istimewa)

Petugas Polsek Medan Baru membubarkan acara lomba breakdance yang digelar di salah satu kafe di Jalan Sendok Medan Petisah, pada Minggu (8/9/2021).

Bukan tanpa sebab, pasalnya acara tersebut digelar saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih diterapkan di Kota Medan. Pembubaran dilakukan untuk mencegah kerumunan.

Awalnya petugas mendapat laporan adanya acara yang disebut tidak mematuhi protokol kesehatan. Petugas dari Polsek Medan Baru kemudian turun ke lokasi untuk membubarkan acara itu.

Kanit Sabhara Polsek Medan Baru, Iptu Carles pada Senin (9/8/2021) mengatakan petugas membubarkan acara dengan humanis sambil menyampaikan imbauan terkait prokes kepada pengunjung dan pemilik kafe.

Petugas juga memberikan peringatan kepada pengelola kafe untuk tidak membuat kegiatan sementara selama penerapan PPKM Level 4 di Medan, karena dapat menimbulkan kerumunan.

Setelah situasi kembali tertib, petugas menyampaikan terima kasih kepada pemilik kafe, karyawan serta pengunjung karena telah bekerjasama dengan baik.

Artikel Menarik Lainnya:

Pekan Pertama Agustus 2021, BMKG Catat Ada 24 Kali Gempa Di Sumut dan Aceh
Tempat Tidur Penuh, RS Hermina Medan dirikan 2 Tenda Darurat untuk Pasien COVID-19
Jamaah Gempar, Pemuda Kejang-kejang dan Bersimbah darah di Masjid di Medan Labuhan
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

PPKM Level 4 Belum Usai, Polisi Bubarkan Lomba Breakdance di Medan

Link berhasil disalin!