Warga produksi lidi yang diekspor ke Pakistan (Istimewa).
Warga Kampung Majelis Ta'lim Fardhu Ain (Marfa) Darusalam, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) berhasil melakukan gebrakan ekonomi yang tak biasa. Dengan memanfaatkan limbah tanaman kelapa sawit, mereka memproduksi lidi yang diekspor hingga ke Pakistan.
Pemimpin Kampung Matfa, Tuwan Imam pada Sabtu (7/8/2021) mengungkapkan, pelepasan ekspor tersebut berawal dari relasi yang akhirnya membuka jalan untuk membuka keran perdagangan ke luar negeri.
Dia juga mengatakan, hasil lidi diserap dari para petani di lahan masing-masing. Warga setempat selama ini memang menjadikan kebun sawit sebagai andalan untuk peningkatan ekonomi.
Dalam mengoptimalkan penyerapan kepada petani, gudang desa memberikan harga sekitar Rp2500-Rp3000 per kilogram dan turut melibatkan 20 pemuda untuk proses mulai dari penjemuran, penyortiran hingga bisa lulus kualifikasi ekspor.
Selain itu, pembina Unit Usaha Kampung Matfa Muhammad Aldi Nasution menyebutkan, komoditas lidi yang diekspor ke Pakistan berjumlah 25 ton. Menurut Aldi, pelepasan ekspor tersebut juga merupakan bentuk kerja sama usaha dengan eksportir CV Mulia Karya yang berada di Medan.
Dia juga mengungkap, pengiriman ekspor menjadi upaya untuk memanfaatkan limbah dari kelapa sawit yang ternyata memiliki potensi nilai ekonomi cukup besar. Aldi melihat ternyata desa memiliki potensi besar untuk dapat berkembang dan berkontribusi dalam bidang ekspor.
Dia pun mengajak siapa saja untuk Kembali ke desa dan mulai memanfaatkan segala potensi yang ada di sana. Karena kata dia, desanya adalah contoh betapa lidi yang awalnya hanya limbah kebun dan bisa jadi sarang ular, ternyata begitu dimanfaatkan bisa bernilai jual tinggi.
Ketua DPRD Sumut Minta Partai Pecat Anggota DPRD Labura Bila Terbukti Pakai Narkoba
5 Anggota DPRD Labura Ditangkap saat Dugem di Hotel, Hasil Tes Urine Positif!
Berkunjung ke Siosar, Ijeck Coba Cara Baru Nikmati Madu, Seperti Apa?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: