Ilustrasi kehidupan di dalam lapas (Pixabay).
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) dibuat kaget karena adanya barang terlarang yang ditemukan dalam razia yang digelar pada Rabu malam (4/8/2021).
Kepala Lapas Lubuk Pakam, Hudi Ismono kepada wartawan pada Kamis (5/8/2021) mengatakan, razia dilaksanakan selama setengah jam, mulai pukul 21.00 WIB hingga 21.30 WIB.
Dalam Razia itu petugas menemukan sejumlah benda benda terlarang seperti handphone, charger, headset dan senjata tajam.
Hudi menambahkan penggeledahan kamar hunian warga binaan rutin dilakukan sebagai upaya deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Razia dilaksanakan sebagai bagian dari langkah progresif dan serius Lapas Lubuk Pakam untuk meminimalisir barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas,” jelasnya.
Komplotan Pencuri Motor di Medan yang Sudah 21 Kali Beraksi Ditangkap Polisi
Gubsu Ingatkan Kades Agar Tak Jadi 'Penjajah' di Desa Sendiri, Harus Kreatif!
Viral Video Preman di Bawah Umur Palak Supir Truk di Gebang, Pelaku Sudah Ditangkap
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: