Warga menggunakan masker di Seoul, Korea Selatan, 5 Juli 2021. (REUTERS/Kim Hong-Ji)
Korea Selatan akan memperpanjang pembatasan jarak sosial selama dua minggu. Perdana Menteri Korea Selatan, Kim Boo-kyum mengatakan langkah ini diambil saat pemerintah menghadapi wabah secara nasional setelah banyak orang sakit parah akibat Covid-19.
Pemerintah Korsel telah memperketat pembatasan pada pekan lalu di sebagian besar wilayah, menjelang periode liburan musim panas.
Seoul dan sekitarnya telah melarang pertemuan pribadi lebih dari dua orang setelah pukul 6 sore dan pertemuan lebih dari empat orang dilarang di seluruh negeri.
Kim mengatakan pembatasan itu penting dilakukan untuk memberantas kasus dan memastikan pembukaan kembali sekolah yang aman dalam dua minggu.
Pakar kesehatan juga telah menyerukan aturan jarak sosial yang lebih ketat karena jumlah kasus Covid-19 yang parah telah berlipat ganda dalam tiga minggu. Sebagian besar kasus itu didorong oleh para anak muda yang tidak divaksinasi dan dorongan vaksinasi yang lambat.
Tingkat kematian akibat Covid-19 di Korea relatif rendah pada 1,02 persen. Namun kasus parah naik tujuh menjadi 376 pada Kamis (5/8/2021).
Presiden dari Korean Society of Epidemiology, Lee Soon-young mengatakan dengan penyebaran varian Delta yang lebih menular, tenaga kesehatan yang dimobilisasi berfokus pada upaya vaksinasi daripada pelacakan kontak.
BACA JUGA: Kematian Covid-19 di RI Tembus 100 Ribu, Eks Ketua MK Menilai Pemerintah Lamban Vaksinasi
"Memang benar momentum untuk pelacakan kontak berkurang karena lebih banyak pergerakan, lonjakan infeksi dari varian baru dan karena tugas yang tumpang tindih untuk pemeriksaan reaksi merugikan vaksinasi, yang mengakibatkan peningkatan jumlah kasus rute penularan yang tidak diketahui," kata Lee kepada Reuters.
Hingga hari ini, Korea Selatan telah mencatatkan jumlah kasus Covid-19 sebanyak 207.406 dengan 182.052 pasien sembuh. Sementara pasien meninggal akibat Covid-19 sebanyak 2.113.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: