Kategori Berita
Media Network
Rabu, 04 AGUSTUS 2021 • 10:02 WIB

Anak Akidi Tio Hendak Dijemput Paksa Polisi, Laporan Tiba-tiba Dicabut, Ada Apa?

Author

Anak Akidi Tio dan suaminya (ANTARA/M Riezko Bima Elko)

Polda Metro Jaya akan memanggil ulang pihak yang melaporkan putri Akidi Tio, yaitu Heryanti Tio, mengenai alasan pencabutan laporan.

"Sekarang ini penyidik akan mengklarifikasi lagi si pelapor. Rencana akan kita undang untuk klarifikasi lagi. Apa motif dari si pelapor ini mencabut laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (3/8/2021).

Diketahui, Heryanti dilaporkan oleh orang bernama JBK pada Februari 2020 atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Saat itu, Heryanti mengajak JBK berbisnis di tahun 2018 untuk pengadaan kain songket, AC dan pekerjaan interior dengan nilai sekitar Rp7,9 miliar.

Seiring berjalannya waktu JBK kemudian menagih hasil bisnis tersebut, namun Heryanti tak memberikannya hingga awal 2020. JBK akhirnya membuat laporan.

Di kasus ini, polisi sudah dua kali memanggil Heryanti, namun yang bersangkutan selalu mangkir. Saat penyidik akan melakukan penjemputan paksa, JBK tiba-tiba mencabut laporannya.

"Kemudian mau dijemput pada  28 Juli 2021, lalu pelapor kemudian mencabut laporannya dalam bentuk surat untuk mencabut laporan terhadap saudari H," kata Yusri.

JBK mengatakan dari modal Rp7,9 miliar tersebut, Heryanti sudah mengembalikan Rp1,3 miliar secara bertahap. Di kasus ini, polisi belum menetapkan tersangka.

Heryanti Tio saat ini juga tengah ramai diperbincangkan terkait donasi Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio untuk penanggulangan Covid-19 di Sumatera Selatan, lewat bilyet giro Bank Mandiri.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi pada Selasa (3/8) menyebutkan bahwa hasil dari pemeriksaan sementara, saldo  rekening dari bilyet giro yang diberikan anak Akidi Tio, Heryanty, tidak sampai Rp2 Triliun.

"Hasil koordinasi pengecekan ke Bank Mandiri sesuai dengan bilyet giro kemarin, klarifikasi Bank bahwa saldo di rekening tersebut tidak cukup (Rp 2 triliun)," kata Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Anak Akidi Tio Hendak Dijemput Paksa Polisi, Laporan Tiba-tiba Dicabut, Ada Apa?

Link berhasil disalin!