Kategori Berita
Media Network
Rabu, 04 AGUSTUS 2021 • 00:17 WIB

Cabuli Seorang Pelajar, Pria Asal Toba Harus Meringkuk 15 Tahun di Penjara

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur (Pakai Baju Biru) di Kabupaten Toba. (Foto/Istimewa)

Seorang pria berinisial RP (20) warga Dusun Pasar Melintang, Desa Pintu bosi, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba telah melakukan aksi keji, yakni pencabulan terhadap anak di bawah umur berusia 11 tahun berinisial DP.  Bahkan, korban yang dicabuli merupakan satu kampungnya dan masih pelajar.

Atas perbuatan pelaku, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toba meringkusnya pada hari Minggu (18/07/2021) sekira pukul 15.00 WIB. Humas Polres Toba IPTU B Samosir, mengatakan kejadian bermula pada pertengahan bulan Juli tepatnya pada hari Minggu (18/07/2021).

"Jadi kronologinya berawal pelapor habis pulang dari rumah teman menuju ke rumah pelapor untuk bergegas ke arisan. Setelah sampai di rumah, pelapor pun melihat korban baru keluar dari kamar dengan posisi tidak pakai celana. Lalu pelapor sambil bertanya kepada korban Kenapa kau biarin adekmu menangis?," tuturnya.

Dengan rasa gugup, korban pun tidak menjawab pertanyaan si pelapor. Dengan melihat posisi korban dalam keadaan gugup dan curiga, pelapor pun langsung melihat ke kamar pelapor. Alangkah kagetnya, ternyata si pelaku sedang berada di dalam kamar pelapor.

" Saat ini pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolres Toba untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.

Dengan tindak pidana tersebut, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 Ayat (1) dan (2) jo pasal 76D Subs Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman Pidana minimal 5 Tahun dan maksimal 15 Tahun pidana penjara," pungkasnya.

Kemudian, ia juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih waspada dan perduli kepada anak-anak untuk memgetahui di mana keberadaan anak tersebut dan apa yang diperbuatnya. Lalu, ia katakan kepada anak laki-laki remaja supaya menjahui perbuatan–perbuatan yang merugikan diri sendiri

"Jadi buat remaja buatlah  hal–hal yang baik dan berguna," ujarnya.

 
 
 
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Cabuli Seorang Pelajar, Pria Asal Toba Harus Meringkuk 15 Tahun di Penjara

Link berhasil disalin!