Ilustrasi pencuri besi (iStock)
SF alias Ipul (32) warga Lingkungan V, Jalan Haji Agus Salim Nomor 6 Pasar Rodi Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat tak bisa berbuat apa-apa saat petugas Polsek Selesai menjemputnya.
Dia ditangkap karena mencuri besi beton tembok di perkuburan Tionghoa yang berada di Lingkungan VII Pasar Rodi Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Langkat. Akibat aksinya kerugian ditaksir mencapai Rp100 Juta.
Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, pada Sabtu (31/7/2021) mengatakan, Polsek Selesai menerima laporan Rabu (30/6/) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB, dari Tjin Hock Tjin, warga Jalan Dewi Sartika Nonor 44 Binjai Kota.
Pria itu menerima informasi dari Siswanto yang merupakan Kepala Lingkungan-VII Pasar Rodi Pekan Selesai, bahwasanya ada dua orang laki-laki yang tidak dikenal sedang mengambil besi beton tembok di perkuburan Tionghoa itu.
Lalu, Jumat (30/7) sekitar pukul 13.51 WIB, Tjin Hock Tjin memberikan informasi melalui telepon kepada Kapolsek Selesai bahwa yang dicurigai sebagai pelaku pencurian besi tembok kuburan sedang berada di dalam rumahnya.
Selanjutnya Kapolsek Selesai AKP Feriawan, SH langsung memerintahkan kepada Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
SF alias Ipul ditangkap saat berada di dalam rumahnya, di sana juga barang bukti besi diamankan.
Meresahkan! Begal Modus Minta Tolong di Sunggal, Incar Pemotor di Bawah Umur
Permintaan Meningkat, Ekspor Karet Sumut Naik 9,9 Persen
3 Warga Pancur Batu Reaktif COVID-19 Usai Aktivitas di Pasar Tanpa Masker
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: