Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 31 JULI 2021 • 20:28 WIB

Trending Soal Hastag Munarman di Sosmed, Refly Harun: Dianggap Lebih Berbahaya

Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun (Foto/Tangkapan Layar Kanal YouTube Refly Harun)

Trending soal tanda pagar atau hastag Munarman di sosial media (sosmed) terkait pernyataan "Munarman Kalian Apakan". Tagar itu disertai pernyataan warganet mengenai kabar mantan pentolan FPI itu yang sudah jarang terdengar. 

Menanggapi hal itu, Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan, bahwasanya Munarwan diprilakukan sebagai orang yang berbahaya karena tindak pidana terorisme.

"Matanya ditutup ya, Jadi dianggap jauh lebih berbahya Munarman ketimbang katakanlah pembunuh 6 laskar FPI yang jelas-jelas membunuh," ujarnya sambil tertawa membacakan berita tentang Munarman terkait tanggapan kuasa hukum yang menganggap Munarman sulit dikunjungi, di kanal YouTube miliknya, Sabtu, (31/7/2021).

Ia juga membeberkan ada suatu rumor bahwasanya Munarman sering disiksa tetapi rumor itu dibantah. Tak hanya itu saja, ada juga rumor terkait Munarman yang mogok makan.

"Jadi ada rumor macem-macemlah tetapi rumor tersebut sulit diverifikasi, namanya juga rumor. Kalaupun kita mengatakan ia (rumor itu benar) justru nanti kita kena serangan balik dari pihak-pihak lain. Karena kita juga tidak persis mengetahui kondisinmya seperti apa? kecuali Munarman ditampilkan di depan publik dan kita akan melihat kondisinya seperti apa?," tuturnya di kanal YouTube miliknya, seperti yang dikutip Indozone.

Bahkan, ia juga menyampaikan, bila dilakukan konfirmasi suara Munarman, hal itu juga sulit untuk melihat kondisinya. 

Terkait Munarman yang sulit ditemui karena adanya alasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), begitu juga terhadap Habib Rizieg Sihab (HRS). Hal itu pun menuai tanya dari seorang Pengamat Politik Indonesia itu,

"Pertanyaannya adalah, sebelum PPKM Level 4, apakah dia bisa ditemui? Ternyata kan agak sulit juga ditemui," tuturnya. 

Ia juga menyarankan kepada penguasa hukum Munarman harus melakukan dayllynguage dengan penegak hukum. Sebab, penegak hukum juga berkempentingan terkait itu, agar tidak ada pemberitaan negatif terkait hal itu.

"Karena itu, ya butuh transparasi sesungguhnya, sederhana kan?," pungkasnya. 

Seperti diketahui, Munarman eks Sekertaris Jenderal (Sekjen) FPI itu diringkus di rumahnya, perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tanggerang, Selatan, sekitar pukul 15.30, Selasa, (27/4) atas dugaan terlibat terorisme. 

Munarman ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Munarman ditangkap setelah dugaan keterlibatannya dalam pembaiatan di beberapa lokasi. Pertama, pembaiatan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta. 

Kedua, pembaitan di Makassar dan Medan. Polisi menyebut pembaiatan di Makassar terafiliasi dengan jaringan Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).

Kemudian, Densus 88 menggeledah bekas kantor sekretariat organisasi masyarakat (ormas) terlarang itu. Sejumlah bahan baku peledak di sita, salah satunya Triaseton Triperoksida (TATP) atau zat kimia berdaya ledak tinggi. Sehingga, Aziz mengatakan pihaknya juga tak bisa memastikan kesediaan Rizieq menjadi saksi untuk Munarman.

Artikel Menarik Lainnya:


 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Trending Soal Hastag Munarman di Sosmed, Refly Harun: Dianggap Lebih Berbahaya

Link berhasil disalin!