Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba-tiba menyurati Menteri Sosial Tri Rismaharini. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari. Lantas, terkait hal apa Anies menyurati Risma?
Premi mengungkapkan, Anies menyurati Mensos Risma mengenai kepastian data bantuan sosial tunai (BST), agar bisa segera disalurkan kepada warga terdampak Covid-19.
"Pak gubernur sudah bersurat kepada ibu Mensos untuk meminta kepastian data by name, address, siapa saja yang menerima," ujar Premi dalam diskusi virtual, Jumat (30/7/2021).
Pasalnya, ia menjelaskan, ada lebih dari 99.000 keluarga penerima manfaat (KPM) di ibu kota yang belum mendapatkan haknya menerima BST sebesar Rp300 ribu.
Adapun 99.000 KPM tersebut merupakan bagian dari 1.007.379 keluarga yang terdaftar sebagai penerima bansos tunai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
"99.450 KPM itu merupakan data double dari Kementerian Sosial, sehingga kami tidak bisa memberikan uang tersebut sebelum ada validasi," terangnya.
Apabila pemadanan data dari Kemensos sudah dilakukan oleh Kemensos, maka anak buah Anies itu pun menegaskan, pihaknya akan segera mencairkan BST tersebut.
"Nanti setelah kami lakukan pemadanan data dan uang yang memang masih kani tunda untuk di top up," tandas Premi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: