Anggota DPR Guspardi Gaus. (Instagram/guspardi.gaus)
Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus meminta agar pola komunikasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dapat diperbaiki, terutama menyangkut penanganan Covid-19.
Dia berkata komunikasi yang tidak baik mengakibatkan program yang sudah direncanakan tidak bisa berjalan dengan mulus. Apalagi, belakangan ini sering pemerintah pusat melakukan teguran kepada pemerintah daerah baik yang terkait anggaran begitu juga penanganan pandemi Covid-19.
"Komunikasi dua arah antara pemerintah pusat dan Pemda harus berjalan efektif dan efesien dalam memutus mata rantai Covid-19 terlebih lagi dalam masa perpanjangan PPKM ini," kata Guspardi dalam keterangannya kepada Indozone, Selasa (27/7/2021).
Anggota Komisi II DPR RI ini menyampaikan jika pola komunikasi yang baik diharapkan memunculkan harmonisasi. Sebaliknya kalau komunikasi tidak cair tentu harmonisasi dalam menjalankan berbagai program jadi terkendala.
"Harmonisasi itu dibangun komunikasi yang bagus. Itu akan memunculkan sinkronisasi yang memudahkan koordinasi antara pemda dengan pemerintah pusat," jelas Guspardi.
Ia menegaskan, bahwa ketidaksinkronan antara pusat dan daerah perlu diminimalisir, hal itu agar tidak muncul kesan seolah-olah Pemda berjalan sendiri lantaran tidak mengikuti kehendak pusat. Selain itu pemerintah pusat seharusnya memahami kultur dan budaya atau kearifan lokal pada tiap daerah.
BACA JUGA: Update Corona Dunia 27 Juli: 195 Juta Kasus, 177 Juta Sudah Sembuh
"Sehingga diharapkan ada ruang untuk kebijakan-kebijakan yang bersifat fleksibel," imbuh Guspardi.
Di sisi lain, Guspardi berujar kebijakan yang bersifat strategis dan universal memang harus diatur oleh pemerintah pusat, sementara kebijakan yang sifatnya teknis diatur oleh Pemda.
"Sebaiknya pemerintah daerah diberikan apresiasi, mengatur dan menentukan kebijakan tentang aturan teknis dan hal berkaitan dengan itu dengan tetap mengacu pada aturan dari pemerintah pusat," pungkas Guspardi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: