Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 24 JULI 2021 • 12:14 WIB

Simpan Sabu-sabu, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Aparat Polsek Binjai

Polsek Binjai Kota amankan pemilik narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (22/7/2021). (ANTARA FOTO/HO-Polres Binjai)

Pria berinisial MZ (30) warga Jalan Antara Nomor 14 Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat diangkut aparat Polsek Binjai Kota karena menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Jumat (23/7/2021) menyampaikan MZ diamankan petugas, Kamis (22/7/2021) pukul 14.00 WIB dari TKPN Jalan Durian Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

Sebelumnya Unit Reskrim Polsek Binjai Kota mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya seorang laki-laki berinisial WD yang diduga tersangkut dalam kasus 363 sesuai Laporan Polisi Nomor LP/15/III/2021 tanggal 30 Maret 2021.

Saat itu, WD sedang berada di Jalan Durian Kelurahan Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat.

Namun, sesampainya di TKP terduga WD sudah melarikan diri, kemudian tim melakukan pencarian sehingga ditemukan 1 orang laki-laki yang dicurigai (MZ) sehingga Unit Reskrim mengamankan pria tersebut.

Kemudian, ditemukan 1 bungkus kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, sehingga MZ diamankan ke Mako Polsek Binjai Kota untuk dilakukan interograsi.

Dari hasil interogasi, MZ mengaku barang haram tersebut miliknya.

Artikel Menarik Lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Simpan Sabu-sabu, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Aparat Polsek Binjai

Link berhasil disalin!