Polisi memperlihatkan barang bukti saat rilis penangkapan para penyelundup narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di masa PPKM di Serang, Banten, Jumat (23/7/2021).
Jajaran Polda Banten selama masa PPKM Darurat (3-20 Juli 2021) menangkap empat tersangka penyelundup dan pengedar narkoba serta menyita barang bukti 51,5 gram sabu, 14 ribu butir tramadol dan 10 ribu butir hexymer.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: