Kategori Berita
Media Network
Rabu, 21 JULI 2021 • 12:11 WIB

Perpanjangan PPKM Darurat Dianggap sebagai Upaya Utamakan Sektor Kesehatan

Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena. (Instagram/melkilakalena.official)

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tetap meneruskan PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang. Menurutnya perpanjangan PPKM Darurat oleh pemerintah ini tetap mengutamakan sektor kesehatan.

"Karena dengan keputusan ini sektor kesehatan tetap diutamakan," kata Melki kepada Indozone, Rabu (21/7/2021).

Dia menekankan di masa PPKM darurat ini penularan Covid-19 harus betul-betul dijaga atau dihindarkan. Kemudian kapasitas tracking dan tracing harus tetap seperti biasa.

"Isolasi mandiri juga bisa tetap dijalankan maupun terpusat dan di rumah sakit juga tetap kita jaga kapasitasnya," tutur dia.

Melki melanjutkan, pada saat yang sama di sektor ekonomi tetap dibuk walaupun dalam kapasitas tertentu dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Terpenting, lanjut Politikus Golkar ini, aspek sosial seperti perlindungan bagi kelompok yang terdampak dari PPKM darurat ini harus diberikan kepada mereka.

"Untuk aspek sosial, perlindungan bagi kelompok kategori yang paling terdampak tadi kita dengar ada bantuan sembako, bantuan langsung tunai, subsidi listrik, subsidi internet semua bisa betul-betul diberikan kepada yang berhak," bebernya.

"Tentu dengan keputusan ini kita akan melihat perkembangan dari angka Covid-19, dan setelah tanggal 25 seperti tadi yang sudah disampaikan, kita akan melihat ke depan apakah akan ada penyesuaian lagi dari kebijakan PPKM carurat ini," imbuh Melki.

BACA JUGA: Puan Maharani: 5 Hari Kedepan Krusial, PPKM Darurat Jangan Kendur!

Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli mendatang.

Presiden Jokowi menyebutkan, PPKM akan dilonggarkan pada 26 Juli jika kasus Covid-19 di Indonesia turun.

"Setelah dilaksanakan PPKM darurat dilihat data penambahan kasus dan bed rumah sakit mengalami penurunan. Kita selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara masyarakat yang terdampak PPKM. Karena itu kalau tren kasus terus mengalami penurunan, pada 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan," kata Jokowi dalam jumpa pers virtual, Selasa (20/7).

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Perpanjangan PPKM Darurat Dianggap sebagai Upaya Utamakan Sektor Kesehatan

Link berhasil disalin!