Ilustrasi penyekatan menuju Jakarta. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah).
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan menambah titik penyekatan PPKM Darurat yang berlaku di Jawa dan Bali. Hingga saat ini, total titik penyekatan menjadi 1.038 titik.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono. Irjen Istiono menyebut penambahan titik itu dari Lampung sampai Bali.
"Ya, bertambah jadi 1.038 (titik penyekatan)," kata Irjen Istiono saat dihubungi wartawan, Kamis (15/7/2021).
Irjen Istiono pun kemudian mengungkap alasan pihaknya menambah titik penyekatan tersebut. Alasannya untuk membatasi pergerakan atau mobilitas masyarakat.
"Alasannya mobilitas lebih bisa kita batasi. Hanya sektor esensial dan kritikal saja yang bergerak," beber Istiono.
Berikut daftar sebaran 1.038 titik penyekatan PPKM Darurat Jawa dan Bali:
1. Lampung: 21 lokasi terdiri dari 2 lokasi di jalan tol, 17 lokasi di jalan non tol dan 2 lokasi di pelabuhan.
2. Banten: 20 lokasi diantaranya 2 lokasi di jalan tol, 17 lokasi di jalan non tol dan 1 lokasi di pelabuhan.
3. Metro Jaya: 100 lokasi diantaranya 15 lokasi di jalan tol dan 85 lokasi di jalan non tol.
4. Jabar: 353 lokasi terdiri dari 21 lokasi di jalan tol dan 332 lokasi di jalan non tol.
5. DIY: 23 lokasi di semua jalan non tol.
6. Jateng: 271 lokasi diantaranya 27 lokasi di jalan tol dan 244 lokasi di jalan non tol.
7. Jatim: 209 lokasi terdiri dari 19 lokasi di jalan tol, 189 lokasi di jalan non tol dan 1 lokasi di pelabuhan.
8. Bali: 41 lokasi terdiri dari 38 lokasi di jalan non tol dan 3 lokasi di pelabuhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: