Penyekatan di 100 titik ruas jalan Jakarta dan sekitarnya sudah berlaku mulai hari ini. Ada aturan yang turut berlaku di titik penyekatan tersebut.
Polda Metro Jaya bersama instansi terkait mulai pagi ini sudah menyekat 100 titik jalan di Jakarta dan sekitarnya. Penyekatan itu pun tentunya memiliki aturan tersendiri.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut penyekatan di 100 titik akan berlangsung mulai pukul 06.00 sampai pukul 10.00 WIB.
"Pukul 06.00 sampai 10.00 kita sekat. Artinya yang kritikal esensial saja yang bisa melintas," kata Kombes Sambodo saat dihubungi Indozone, Kamis (15/7/2021).
Lepas dari pukul 10.00 hingga 22.00 WIB, Sambodo menyebut penyekatan akan dilepas. Artinya, jalan raya yang awalnya disekat akan dibuka pada tengah malam tersebut hingga pukul 06.00 WIB pagi keesokan harinya.
"Jam 22.00 malam sampai 06.00 pagi kita akan buka," ungkap Sambodo.
BACA JUGA: Oknum Satpol PP Gowa Bernama Mardani yang Aniaya Wanita Hamil, Dilaporkan ke Polisi
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk menetapkan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali. PPKM itu sendiri sudah berlangsung mulai tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
Di kawasan DKI Jakarta sendiri, Polda Metro Jaya sudah melakukan penyekatan di puluhan titik. Pada Kamis, 15 Juli 2021, jumlah titik penyekatan bertambah menjadi 100 titik di wilayah Jadetabek dengan jam-jam yang sudah ditentukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: