PPKM Darurat Kota Bogor (Ilustrasi/ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Pemko Medan, Sumatera Utara menerapkan PPKM Darurat mulai dari 12 hingga 20 Juli 2021. Ada 18 titik ruas jalan yang akan disekat dan lalu lintasnya dialihkan.
"Dari 18 titik ruas jalan, lima titik masuk ke Kota Medan yang berbatasan antara Deli Serdang dan Binjai. Dalam tiga hari ke depan, kita akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, namun tetap dilakukan penyekatan di pintu masuk Kota Medan," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, Minggu (11/7/2021).
Di 5 titik penyekatan, warga yang ingin masuk Kota Medan akan dicek suhu tubuhnya. Apabila di atas 37,5 derajat, akan dilakukan rapid antigen atau swab PCR. Warga yang positif Covid-19 akan langsung dirujuk ke rumah sakit.
"Bukan tidak boleh masuk, hanya saja akan kita sosialisasikan terlebih dahulu. Apalagi ada warga yang bekerja di sektor esensial, kritikal serta non esensial di data. Kalau langkah ini tidak efektif akan kita lakukan door to door langsung ke pelaku usaha/perusahaan. Tadi sudah di data, tim nanti akan mengecek satu persatu mana perusahaan yang menerapkan untuk yang esensial," ujarnya.
Titik pengalihan arus lalu lintas PPKM Darurat di Medan adalah:
Titik lokasi penyekatan dan pemeriksaan PPKM Darurat Medan adalah:
Sama seperti PPKM Darurat Jawa-Bali, pada PPKM Darurat Medan kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara online. Kegiatan di kantor 75% WFH dan 25% WFO dengan penerapan prokes ketat.
Bisnis nonesensial wajib 100% WHF, sementara bisnis esensial bisa beroperasi maksimal 50% kapasitas. Sektor Kritikal seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat beroperasi 100%.
Supermarket, pasar tradisional, swalayan hanya boleh buka sampai pukul 8 malam dengan pembatasan pengunjung. Apotik dan toko obat boleh buka 24 jam.
Tempat kuliner dilarang makan di tempat, hanya boleh delivery atau take away. Mall ditutup sementara, kecuali untuk restoran, supermarket, dan swalayan.
Tempat ibadah, taman bermain, tempat hiburan ditutup sementara, begitu pula dengan resepsi pernikahan, rapat, dan seminar ditiadakan sementara.
Pelaku perjalanan jarak jauh yang ingin masuk Medan wajib menunjukkan kartu vaksin dan hasil tes negatif antigen. Namun, aturan ini tidak berlaku untuk transportasi wilayah aglomerasi Mebidang (Medan, Binjai, Deli Serdang).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: