Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 10 JULI 2021 • 11:48 WIB

Buntut Penerapan PPKM, Dikbud Tebing Tinggi Tunda Proses Belajar Mengajar Tatap Muka

Buntut Penerapan PPKM, Dikbud Tebing Tinggi Tunda Proses Belajar Mengajar Tatap MukaIlustrasi ruangan sekolah di masa pandemi Covid-19. (photo/ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tebing Tinggi mengeluarkan surat No 800/2276/sekert tentang penundaan proses belajar mengajar tatap muka yang ditanda tangani oleh Kadis Dikbud Idham Khalid.

Dilansir Antara, Sabtu (10/7/2021), isi surat tersebut mengacu pada Surat Gubernur Sumut tentang penerapan PPKM

Dalam surat Dikbud tersebut disampaikan bahwa proses belajar tatap muka ditunda sehingga masih menerapkan moda daring.

Penerapan kembali belajar daring ini dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan dan sampai ada pemberitahuan selanjutnya.

Sekolah-sekolah dianjurkan untuk membuat spanduk dipasang di depan pintu gerbang mengenai informasi ini.

Kepada guru-guru juga dilarang untuk bepergian keluar kota dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Artikel Menarik Lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Buntut Penerapan PPKM, Dikbud Tebing Tinggi Tunda Proses Belajar Mengajar Tatap Muka

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!