ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Spanduk bertulis "COVID-19 Dilarang Masuk" terpasang di pagar kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Spanduk yang dipasang hingga masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berakhir pada 20 Juli 2021 tersebut dipasang sebagai pengingat bagi pekerja yang bekerja di lingkungan DPR untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan COVID-19.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: