Polisi berjaga saat pengetatan mobilitas warga di Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (5/7/2021) malam.
Petugas gabungan memperketat mobilitas warga saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan menutup sebagian kawasan, pembatasan kegiatan usaha, dan pemadaman lampu penerangan jalan umum.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kerumunan guna mengendalikan penyebaran COVID-19.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: