Anggota Polri memeriksa kelangkapan surat pengemudi kendaraan (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Sejumlah petugas gabungan TNI, Polri, dan pihak terkait lainya melakukan penyekatan di pintu tol Serang Timur, di Serang, Banten, Senin (5/7/2021).
Pemprov Banten bekerjasama dengan TNI, Polri dan pihak terkait menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat secara ketat akibat masih tingginya angka penularan COVID-19 yang terjadi di hampir semua Kabupaten/Kota.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: