Suasana sejumlah jalan protokol di Serang yang ditutup dengan pembatas jalan, Banten, Senin (5/7/2021).
Pemprov Banten bekerjasama dengan TNI, Polri dan pihak terkait menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat secara ketat tanggal 3 - 20 Juli akibat tingginya angka penularan COVID-19 yang terjadi di hampir semua Kabupaten/Kota.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: