Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud. (Instagram)
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) ternyata pernah membuat gambar di mana dirinya menjadi bakal calon Gubernur DKI Jakarta.
"Nyok Kite Bangun Jakarte," begitu tulisan pada gambar tersebut.
Gambar itu ia unggah pada 9 Februari 2016 dan kembali ia unggah di Instagram-nya pada 10 Februari 2021.
Ia mengaku, mengunggah gambar itu sebagai keisengan belaka. Namun ia tak memungkiri bahwa omongan bisa jadi doa.
"Ingat ini hanya bisa tersenyum dan bersyukur atas apa yang diberikan kepada saya. Karna saat itu memosting ini bagian Dari Hoby saja. Terkadang omongan itu bisa menjadi Doa, jadi jagalah ucapanmu. Selamat sholat malam kawan jangan lupa sholat subuh Kawan bagi saudara saudari yang sekeyakinan," katanya.
AGM sendiri berkal-kali menuai sorotan publik. Beberapa waktu lalu, ia disorot karena diduga membeli Pulau Malamber di Kepulauan Balabalagan (Kepulauan Balabalakang) di Selat Makassar, sekitar 4 jam dari tenggara Balikpapan, Kalimantan Timur.
Pulau Malamber bersama Kepulauan Balabalagan, secara administratif masuk ke dalam wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Pulau seluas 1,4 hektare yang berpasir putih dan berhutan hijau rapat itu, dengan keindahan alam yang mempesona, disebutkan dijual oleh seorang oknum warga seharga Rp2 miliar kepada AGM.
Oknum warga bernama Rajab itu pun disebut-sebut sudah menerima uang muka sebesar Rp200 juta dari AGM, demikian disiarkan ANTARA.
Namun, kabar tersebut dibantah AGM melalui kuasa hukumnya, Agus Amri.
"Jadi mewakili Abdul Gafur Mas’ud atau AGM, baik secara pribadi maupun dalam kapasitas beliau sebagai Bupati Penajam Paser Utara, kami menyampaikan bantahan bahwa tidak benar AGM membeli Pulau Malamber tersebut," ujar Agus Amri.
Malah, kata Amri, AGM sama sekali tidak mengetahui perihal jual beli pulau tersebut.
"Kami tidak bisa berkomentar tentang transaksi tersebut, karena bukan pihak kami yang melakukan transaksi. Jadi kami tidak bisa menjelaskan terkait asal usul transaksi atau dari informasi yang beredar ada uang muka jual beli pulau itu sebesar Rp200 juta," kata Agus Amri.
Agus Amri menyampaikan bahwa AGM sangat terganggu dengan pemberitaan tersebut. Penyebutan nama dan jabatan AGM secara terang-terangan dalam berbagai pemberitaan juga disesali Amri, terutama yang hanya memuat pernyataan Camat Balagbalagan, Juara, tentang ihwal penjualan pulau itu.
"Jadi dalam kesempatan ini kami sampaikan hak jawab kami," kata Amri merujuk kepada UU Nomor 40/1999 tentang Pers dan kewajiban jurnalis menayangkan berita yang berimbang.
"Terhadap orang-orang atau pihak-pihak tertentu yang mencetuskan kabar ini, saya tegas menyatakan, ini kami anggap sebagai kebohongan. Selanjutnya tidak menutup kemungkinan kami akan menempuh jalur hukum bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab tersebut," Amri melanjutkan.
Untuk diketahui, Bupati Abdul Gafur Mas’ud adalah Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Pesisir dan Kepulauan Seluruh Indonesia (Aspeksindo). Berkunjung ke pulau-pulau kecil seperti Kepulauan Balagbalagan adalah satu tugasnya sebagai ketua.
Pulau Malamber sendiri terdiri dari Pulau Malamber Besar dan Pulau Malamber Kecil.
Pulau Malamber Besar inilah yang disebutkan dijual kepada AGM dan merupakan satu dari 10 pulau berpenghuni, walaupun hanya oleh 4 keluarga. Sedangkan Pulau Malamber Kecil masuk dalam 6 pulau yang tidak berpenghuni.
Kepulauan Balabalagan termasuk dalam Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K) Bala-Balakang yang merupakan Kawasan Konservasi Perairan. Status ini disebutkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2037.
Kepulauan Balagbalagan juga biasa ditulis Bala-Balakang atau Balabalakang. Kepulauan ini memiliki pasir putih dan terumbu karang berwarna-warni. Gusung-gusung yang ada seperti Gusung Lalungan adalah lokasi penyelaman yang menjanjikan pemandangan yang menakjubkan.
Teranyar, AGM kembali disorot usai menyatakan bahwa dirinya tidak mau lagi mengurusi masalah penanganan Pandemo COVID-19 di daerah yang ia pimpin.
Sikap mengundurkan diri AGM ini merupakan puncak dari kekesalannya karena pengadaan barang-barang untuk menangani COVID-19 malah menuai sorotan dan membuat pejabat yang bersangkutan diperiksa pihak berwajib.
Ayah 6 anak ini mencontohkan pengadaan empat unit ruang chamber senilai Rp2 miliar yang menurut pengakuannya, diadakan pada Maret 2020.
"Saya gak mau ngurusin! Saya gak mau ngurusin lagi. Kecuali kita mempunyai alas hukum yang kuat. Apakah ini jadi masalah atau tidak. Landasan hukumnya bagaimana? Jangan sampai kita jadi masalah. Hanya untuk kebaikan kita jadi masalah," katanya.
Namun, AGM membantah dirinya menyerah menangani COVID-19.
"Saya tidak nyerah urus COVID. Siapa yang nyerah urus COVID?" kata politikus Partai Demokrat ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: