Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 03 JULI 2021 • 13:05 WIB

Pemerintah Tak Main-Main Soal PPKM Darurat, Para Pelanggar Bakal Ditindak Tegas

Pemerintah tak akan lembek soal PPKM Darurat. (photo/ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Kebijakan ini diambil untuk menekan laju penyebaran dan kasus Covid-19.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, pemerintah bersikap serius soal PPKM Darurat ini. Karena hal ini menyangkut nyawa banyak orang.

"Ini adalah kondisi genting dan gawat yang perlu ditangani secara serius dan tidak main-main, karena menyangkut dengan kemanusiaan dan nyawa saudara-saudari kita semua," tutur Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam keterangan tertulis KPCPEN, Sabtu (3/7).

Johnny mengatakan, ketidaseriusan dalam menerapkan PPKM Darurat berpotensi menambah korban jiwa akibat Covid-19. PPKM Darurat pun akan akan dilaksanakan lebih ketat dan tegas dibanding kebijakan yang selama ini sudah berlaku.

"Tidak ada lagi diskusi dan kompromi, bagi pihak yang melanggar, akan ditindak tegas. Mari kita laksanakan dan amankan kebijakan ini," jelas dia.

Untuk itu, Johnny meminta semua pihak agar berpartisipasi dalam penerapan PPKM Darurat demi memastikan efektivitas dan kesesuaian implementasinya.

"Bagi para Gubernur dan Bupati/Walikota, serta Aparat Kepolisian, TNI, Kejaksaan, bersama masyarakat, mari bersama-sama kita laksanakan kebijakan PPKM Darurat ini dengan tegas dan disiplin," kata Menteri Johnny.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pemerintah Tak Main-Main Soal PPKM Darurat, Para Pelanggar Bakal Ditindak Tegas

Link berhasil disalin!