Media asing Reuters memberitakan mengenai ketidakmampuan rumah sakit kecil di Jakarta untuk menampung lonjakan pasien Covid-19. Indonesia kini tengah dilanda lonjakan infeksi baru.
Reuters menyoroti pernyataan Dokter Indonesia bernama Cheras Sjarfi mengenai Rumah Sakit Publik di kawasan Jakarta Selatan yang tidak siap dengan lonjakan pasien Covid-19 atau corona.
Rumah Sakit Umum tersebut hanya dilengkapi untuk perawatan kesehatan dasar, fasilitas untuk merawat pasien Covid-19 seperti ventilator penyelamat dan unit perawatan intensif yang terkadang mereka butuhkan juga sangat minim.
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Anak, Anies Jelaskan Beda Efek Terpapar Covid-19 Jika Sudah Divaksin
"Kami tidak siap untuk situasi ini," ujarnya kepada Reuters.
Dokter umum berusia 28 tahun itu mengatakan dia tahu keadaannya semakin buruk ketika semua pasien yang diklasifikasikan sebagai kasus suspek virus corona dinyatakan positif dalam waktu seminggu.
Bergulat dengan wabah terburuk di Asia Tenggara, Indonesia telah melaporkan rekor kasus harian dalam tujuh dari 11 hari terakhir, termasuk pada hari Kamis, dengan 24.836 infeksi baru dan 504 kematian, keduanya merupakan yang tertinggi.
Lonjakan telah mempersulit pemindahan pasien yang sakit parah, dan rumah sakit kota sudah memenuhi kapasitas hingga 93% minggu ini. Rumah sakit di seluruh Jawa juga hampir penuh.
"Kami...menerima pasien yang datang sebaik mungkin. Beri mereka oksigen, periksa tekanan darah mereka, dan amati mereka," katanya, seraya menambahkan jika kondisi pasien memburuk, tidak mungkin rumah sakit lain bisa menerimanya.
"Kasus terburuknya adalah mereka mati di sini. Saya pasti merasa sedih bahkan jika saya telah melihat ... orang mati berkali-kali," kata Cheras.
Pihak berwenang Indonesia telah mengumumkan pembatasan baru mulai Sabtu, termasuk pembatasan yang lebih ketat pada pergerakan dan perjalanan udara, larangan makan di restoran dan penutupan kantor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: