Petugas gabungan dari Kepolisian dan Satpol PP menyegel salah satu rumah makan di Medan, Sumatera Utara, Jumat (30/6/2021) malam.
Tim Patroli Protokol Kesehatan dan PPKM Mikro menyegel warung makan tersebut akibat melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: